Siapin Uang Lebih, Total Biaya Perpanjang SIM Ada Kenaikan Nih

Erwan Hartawan - Senin, 10 Januari 2022 | 21:31 WIB
Kompas.com
Ilustrasi biaya perpanjang SIM ada kenaikan harga

MOTOR Plus-Online.com - Total biaya perpanjang SIM mengalami kenaikan di awal 2022.

SIM merupakan surat izin yang wajib dimiliki setiap pengendara.

Jika tidak memiliki SIM tapi nekat berkendara maka siap-siap kena tilang polisi.

Setiap pemilik SIM juga wajib melakukan perpanjang setiap 5 tahun sekali.

Buat yang lupa perpanjang meski hanya lewat 1 hari maka siap-siap bikin ulang SIMnya.

Tapi kira-kira berapa sih total perpanjang SIM?

Nah perlu tau biaya perpanjang SIM masih sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah

Berikut biaya perpanjang SIM:

SIM A Rp 80.000
SIM B I Rp 80.000
SIM B II Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
SIM C I Rp 75.000
SIM C II Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
SIM D I Rp 30.000
SIM Internasional Rp 225.000

Baca Juga: Pemotor Jabodetabek Catat Jadwal SIM Keliling, Biaya Perpanjang SIM Cuma Segini

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular