Siapin Uang Lebih, Total Biaya Perpanjang SIM Ada Kenaikan Nih

Erwan Hartawan - Senin, 10 Januari 2022 | 21:31 WIB
Kompas.com
Ilustrasi biaya perpanjang SIM ada kenaikan harga

MOTOR Plus-Online.com - Total biaya perpanjang SIM mengalami kenaikan di awal 2022.

SIM merupakan surat izin yang wajib dimiliki setiap pengendara.

Jika tidak memiliki SIM tapi nekat berkendara maka siap-siap kena tilang polisi.

Setiap pemilik SIM juga wajib melakukan perpanjang setiap 5 tahun sekali.

Buat yang lupa perpanjang meski hanya lewat 1 hari maka siap-siap bikin ulang SIMnya.

Tapi kira-kira berapa sih total perpanjang SIM?

Nah perlu tau biaya perpanjang SIM masih sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah

Berikut biaya perpanjang SIM:

SIM A Rp 80.000
SIM B I Rp 80.000
SIM B II Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
SIM C I Rp 75.000
SIM C II Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
SIM D I Rp 30.000
SIM Internasional Rp 225.000

Baca Juga: Pemotor Jabodetabek Catat Jadwal SIM Keliling, Biaya Perpanjang SIM Cuma Segini

Nah untuk biaya pokok SIM tidak mengalami kenaikan.

Kenaikan terjadi pada biaya asuransi.

Sebelumnya pemohon SIM dikenakan biaya membayar Rp 30.000.

Namun saat ini dikenakan biaya sebesar Rp 50.000.

IST
Asuransi perpanjang SIM

Asuransi tersebut berlaku selama 5 tahun yang nantinya bisa dicairkan jika pengendara mengalami kecelakaan dengan beberapa kategori seperti biaya perawatan, cacat tetap sampai meninggal dunia.

Selain itu terdapat juga tes kesehatan sebesar Rp 25.000.

Sebagai catatan ya biaya kesehatan ini tergantung dari kebijakan masing-masing wilayah.

Terakhir untuk syarat perpanjang sim itu gampang banget loh.

Baca Juga: Masyarakat Difabel yang Mau Bikin SIM D Catat Nih Syarat dan Biayanya

pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular