MOTOR Plus-Online - Mulai besok bikers bisa ikut mengajukan vaksin booster atau dosis ketiga.
Ya pemerintah mulai 12 Januari 2022 memang bakal memulai program tersebut.
Adapun jenis vaksin yang bisa digunakan terdapat 5 jenis.
"Kita sekarang memasuki tahapan vaksinasi booster, Badan Pom mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya program vaksinasi, dan hari ini kami melaporkan ada 5 produk vaksin yang sudah mendapatkan EUA," kata Kepala Badan POM Penny K Lukito, dikutip Kompas.com
Berikut kelima vaksin booster adalah:
1. CoronaVac (Sinovac)
2. Pfizer
3. AstraZeneca
4. Moderna
5. Zifivax
Penny menjelaskan izin penggunaan darurat ini untuk program vaksin booster homologous dan heterologous.
Adapun vaksin booster homologous adalah pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama.
Baca Juga: Touring Jauh Lebih Aman, Bikers Harus Tahu Nih Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Covid-19
Sementara booster heterologous merupakan pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.
Jenis vaksin yang termasuk homologous adalah CoronaVac, Pfizer, dan AstraZeneca. Lalu, vaksin heterologous mencakup Moderna dan Zifivax.
Sementara untuk harga pemerintah belum resmi mengumumkan.
Namun pemerintah bakal memberikan vaksin booster untuk 3 golongan seperti:
a. Lanjut usia (lansia)
b. Masyarakat kurang mampu
c. Kelompok masyarakat prioritas lain.
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu Pemberian Vaksin Booster Dimulai Minggu Depan, Bayar Atau Gratis Nih?
Presiden Jokowi memastikan vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia diberikan gratis alias tanpa pungutan biaya.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi keselamatan rakyat yang utama," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara seperti dikutip dari akun Youtube Setkab
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vaksinasi Booster Dimulai Besok, Ini Jenis Vaksin, Harga, dan Penerimanya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR