Kendaraan tersebut adalah truk trailer Mitsubishi dengan nomor polisi H 1508 MF.
Truk itu dikemudikan oleh Hafik Ardi Ramandika (30), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Kemudian, kendaraan Mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi L 1652 BQ yang dikemudikan oleh Deni Afrian Yudistiar (22), Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Tilang Sopir Truk, Malah Minta Bumbu Dapur Sekarung
Lalu, Mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi L-1370-EC, yang dikemudikan oleh Heru Purnomo (59), warga Pare, Kabupaten Kediri.
Berikutnya, ada motor Honda PCX dengan nomor polisi S 6841 OBB, serta Honda BeAT dengan nomor polisi S 3162 ZO.
Rudi mengatakan, kecelakaan berawal dari pengemudi truk trailer tak mampu menghentikan kendaraannya saat memasuki kawasan traffic light Pandanwangi.
Truk trailer itu terus melaju kencang hingga menabrak mobil Grandmax di depannya dan memicu kecelakaan beruntun.
Baca Juga: Geger, Truk Angkut Motor Terbakar, Telan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Akibat kejadian itu, ungkap Rudi, pengendara Honda PCX atas nama Andi Rahman (39), meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Akibat kejadian, satu korban meninggal dunia dan dua korban luka-luka. Korban luka-luka dirawat di RSUD Jombang," uungkapnya.
Rudi mengungkapkan, pihaknya telah menangani kasus tersebut.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Untuk melihat detik-detik kecelakaan, bisa tonton video dengan klik LINK INI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Rem Blong, Truk Tabrak 2 Mobil dan 2 Motor di Jombang, 1 Orang Tewas di Tempat"
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR