Anda Dapat Gajian Rp 24 Juta Per Bulan Asal Punya KTP Usia Mulai 18 Tahun Bantuan dari Pemerintah 2022

Aong - Selasa, 11 Januari 2022 | 18:50 WIB
Kolase Kompas
Siapin KTP untuk mendapatkan gajian bantuan dari pemerintah

Kemudian ikuti proses seleksi hingga selesai jika berhasil bisa kerja di sana dan  dapat kesempatan gaji Rp 24 juta per bulan.

Ini syarat dapat gajain Rp 24 juta per bulan untuk penerima Kartu Prakerja yang bisa lamar pekerjaan tersebut:

- Memiliki Achievement drive dan entrepreneurship yang tinggi.

- Pengalaman kerja minimal 3 tahun pendidikan minimal S1, diutamakan lulusan luar negeri.

- Usia 26-40 tahun.

- Terbiasa kerja dengan target (target oriented), communication skill dan leadership.

- Penampilan rapi dan semangat.

Baca Juga: Cuma Masukkan Nama Sesuai KTP, Ibu Hamil Bisa Dapat Bantuan Rp 3 Juta

- Punya kemampuan komunikasi baik. Diutamakan bidang sales, finance, arsitek, accounting, pemilik usaha, business owner, teacher, dokter, akuntan, keuangan, perbankan, banking, konsultan.Lebih disukai Manajer/Asisten Manajer khusus dalam Penjualan - Keuangan ( Asuransi, Saham, Etc) atau setara.

- Memiliki kendaraan pribadi.

- Diutamakan berpengalaman di bidang penjualan dan pernah memiliki usaha.

Selain gaji Rp 24 juta per bulan, yang lolos akan dapat keuntungan lain, yaitu:

1. Allowance bulanan dan Komisi yang besar.

2. Bonus yang besar.

3. Penghargaan berupa perjalanan wisata Eksklusif ke Luar Negeri & reward-reward regular.

4. Training sertifikasi di bidang keuangan dari Amerika.

5. Training komunikasi, kepemimpinan dari konsultan-konsultan profesional di bidangnya.

Kapan Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 23?

Kartu Prakerja Gelombang 23 rencananya dibuka pada 2022 untuk WNI berusia 18 tahun ke atas tidak sedang kuliah atau sekolah.

Login dashboard Kartu Prakerja 2022 di link www.prakerja.go.id berkala untuk tahu kapan pendaftaran gelombang 23 dibuka.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular