- Anak SD: Rp 900.000
- Anak SMP: Rp 1.500.000
- Anak SMA: Rp 2.000.000
- Disabilitas: Rp 2.400.000
- Lanjut usia: Rp 2.400.000
Kriteria keluarga penerima Manfaat PKH
1. Komponen Kesehatan
- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR