Usai cerita ini viral di media sosial, kepolisian baru bersikap serius menangani kasus pencurian tersebut.
Pihak kepolisian langsung memberikan pelayanan dengan membantu mengatasi persoalan yang dialami driver ojol tersebut.
Melalui sebuah video, Charly mengaku bahwa kasus yang menimpanya sudah diselesaikan dengan sangat baik oleh Polsek Cileungsi.
"Saya Charly, driver ojol yang mengalami kemalangan, kehilangan motor NMax, yang mana pada saat ini viral. Alhamdulillah masalah itu sudah diselesaikan dengan respons baik, luar biasa dari institusi Polsek Cileungsi," kata Charly di kantor polisi, Selasa (11/1/2022).
Dalam video berdurasi satu menit itu, Charly juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Cileungsi karena sudah sangat baik membantu menangani kasus pencurian tersebut.
"Khususnya kepada Bapak Kapolsek Andri Alam dan seluruh jajarannya yang sangat responsif dan sangat positif menyambut saya dalam memproses urusan yang saya hadapi ini dengan sangat baik," ujar Charly.
Diproses hukum
Mengenai masalah pemukulan, menurut Charly, dirinya hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya kepada hukum.
Baca Juga: Video Kronologi Kecelakaan Maut Honda PCX Dan 2 Mobil Ditabrak Truk Di Jombang
"Untuk masalah kesalahpahaman antara saya dengan salah satu oknum, biarkanlah proses hukum berjalan. Semoga dengan adanya kejadian ini, institusi kepolisian jauh lebih baik, terima kasih," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani oleh kepolisian Polsek Cileungsi.
Sementara itu, anggota kepolisian yang memukul pengendara ojol tersebut sudah dibawa ke Mapolres Bogor, Cibinong.
Selanjutnya, anggota polisi tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Terkait dengan kejadian (pemukulan) kemarin, anggota tersebut sudah kita lakukan tindakan," ucap Kapolsek Cileungsi Andri Alam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/1/2022) malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Driver Ojol Dipukul Polisi Saat Membuat Laporan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR