Namun perlu diingat bahwa uang Rp 100 juta dari Jokowi ini dalam bentuk pinjaman tanpa agunan atau tanpa jaminan.
Yang dijadikan agunan adalah usaha atau bisnis yang sedang dijalani oleh masyrakat.
Adapun pinjaman tanpa agunan dari BRI tersebut yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebagai infoi, tahun ini pemerintah menaikkan plafon KUR jadi Rp373,16 triliun.
Beberapa perubahan kebijakan KUR juga dilakukan, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, jadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
Ada pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, serta memberi relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.
Dilansir dari kur.bri.co.id, berikut syarat mengajukan pinjaman KUR Mikro BRI tahun 2022:
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
- Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
KOMENTAR