“Yang mau ikut tinggal isi form yang cukup detil tapi tidak sampai menyulitkan pemilik rumah,” lanjutnya.
Susi berharap, Pemkot Mataram memfasilitasi sosialiasi kepada warga melalui Camat dan Lurah.
Kriteria rumah warga yang bisa disulap menjadi hunian juga sederhana.
Misalnya, kata Susi, menawarkan kamar dengan pendingin ruangan, kipas angin, atau sejenisnya.
Kemudian fasilitas tempat tidur single ataupun double.
Serta memberi petunjuk mengenai aktivitas atau atraksi yang berada di sekitar properti.
“Intinya yang bisa membuat orang tertarik untuk memesan,” jelas Susi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Tinjau Persiapan MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika
Dia menyerahkan patokan harga kepada pemilik properti.
Pihaknya hanya menyediakan platform seperti halnya marketplace.
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR