MOTOR Plus-online.com - Beredar pesan berantai di aplikasi Whatsapp bahwa akan ada razia kendaraan besar-besaran, beneran nih?
Pesan berantai ini biasanya tersebar dari satu grup ke grup WhatsApp (WA) lainnya.
Dalam pesan berantai tersebut berisi jadwal razia STNK yang akan dimulai hari ini, (17/1/2022).
Razia ini disebut gabungan antara pihak Pemda, Dishub, dan Polri yang menargetkan motor dan mobil yang belum bayar pajak.
Disebut juga razia kendaraan ini diadakan secara serentak bersama dengan polres se-Indonesia.
Selain itu, terdapat juga informasi untuk kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun lebih akan langsung dikandangin (ditangkap).
Menurut isi pesan tersebut, informasi ini berasal dari grup WA Bhayangkara Polri.
Berikut isi pesan tersebut:
Baca Juga: Satpam Ini Akui Lebih Pede Pakai Seragam Mirip Polisi, Gak Panik Lagi Saat Ketemu Razia
Baca Juga: Masih Banyak Bikers yang Melintas di Flyover Pesing, Polisi Gelar Razia Mulai Jam Segini
Razia STNK Dimulai Besok, Nih Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Baca Juga: Polisi Gelar Razia Kendaraan Jelang Tes MotoGP Indonesia 2022 Di Sirkuit Mandalika
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda
Nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR