Selain itu, pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
Kemudian dilakukan perubahan KUR khusus atau klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (nonperdagangan).
Relaksasi kebijakan KUR tersebut, terdiri atas KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022, penundaan target sektor produksi sampai dengan 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
Lalu ada pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, serta pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.
Lantas bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022?
Dilansir dari Kur.bri.co.id, berikut syarat mengajukan pinjaman KUR BRI tahun 2022 :
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Mikro BRI melalui Platform kur.bri.co.id
1.KUR Mikro
- Individu yang melakukan usaha produktif dan layak.
Baca Juga: BRI Bagikan Pinjaman Modal Rp 100 Juta Tahun Ini, Usaha Bengkel Motor Makin Maju
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR