5 Cara Bikin Debt Collector Sok Jagoan Tarik Paksa Motor Langsung Ciut

Ardhana Adwitiya - Selasa, 18 Januari 2022 | 21:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector. 5 cara bikin debt collector sok jagoan ingin tarik paksa motor langsung ciut, jangan takut bro.

Banyak netizen mengaku kalau pria tersebut bukan debt collector melainkan penipu.

Namun bagaimana kalau bikers dicegat debt collector beneran dan pakai kekerasan saat tarik motor?

Bikers enggak usah takut lagi kalau dicegat bahkan diancam debt collector.

Tinggal kontak salah satu nomor telepon ini, nantinya bakal diproses.

Baca Juga: Video Debt Collector Vs Pemotor Mendadak Ribut di Manado, Motor Malah Ditarik Paksa

1. Bank Indonesia (BI)

Sebagai otoritas moneter, BI berkewajiban memberikan perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran (penarikan dana, transfer dana, kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu ATM/debet/kartu kredit, uang elektronik, dan lainnya).

Pengaduan ke BI dapat disampaikan melalui:

  • Contact center BICARA
  • Telepon: 021-131
  • Email: bicara@bi.go.id
  • Form pengaduan online: www.bi.go.id/perlindungan-konsumen/form
  • Surat: Dikirim ke Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI.
  • Datang langsung ke Gedung B lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Debt Collector Ditangkap di Jatinegara, Rampas Motor Sambil Tenteng Airsoft Gun

2. Kantor Polisi



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular