Banyak netizen mengaku kalau pria tersebut bukan debt collector melainkan penipu.
Namun bagaimana kalau bikers dicegat debt collector beneran dan pakai kekerasan saat tarik motor?
Bikers enggak usah takut lagi kalau dicegat bahkan diancam debt collector.
Tinggal kontak salah satu nomor telepon ini, nantinya bakal diproses.
Baca Juga: Video Debt Collector Vs Pemotor Mendadak Ribut di Manado, Motor Malah Ditarik Paksa
1. Bank Indonesia (BI)
Sebagai otoritas moneter, BI berkewajiban memberikan perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran (penarikan dana, transfer dana, kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu ATM/debet/kartu kredit, uang elektronik, dan lainnya).
Pengaduan ke BI dapat disampaikan melalui:
Baca Juga: Debt Collector Ditangkap di Jatinegara, Rampas Motor Sambil Tenteng Airsoft Gun
2. Kantor Polisi
Source | : | Kompas.com,Instagram/romansasopirtruck |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR