Selain itu, warganet juga banyak mengunggah poster Putri Tanjung yang menjadi pembicara seminar bersama bersama Ruang Guru dan Youth Summit.
Seminat tersebut berjudul "Menjadi Entrepreneur Sukses di Usia Muda".
Kesuksesan tersebut yang membuat Presiden Joko Widodo tertarik meminangnya untuk menjadi stafnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus Milenial akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta.
Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
Di dalam Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.
Dari gaji tersebut artinya Putri Tanjung mampu membeli 3 Honda BeAT setiap bulannya.
Adapun Honda BeAT dibanderol Rp 17 jutaan.
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR