Untuk mengetahui perkiraan pencairan BLT dana desa tahun 2022 simak terlebih dahulu syarat penerimanya di tahun ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190 Tahun 2021 kriteria calon penerima BLT dana desa 2022 tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
Adapun kriteria-kriteria penerima BLT dana desa tahun 2022 adalah sbb:
Kriteria penerima BLT dana desa
Berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem
Kehilangan mata pencaharian
Mempunya anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kritis
Terdampak pandemi corona virus disease 2019 dan belum pernah menerima bantuan
Baca Juga: Jangan Kaget Dapat Transferan Rp 3 Juta, Ternyata Nomor KTP Kamu Tedaftar di Link Ini
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR