BLT Rp 300 Ribu Segera Dibagikan Lagi Tahun Ini, Pengambilan Uang Mulai Januari 2022

Ahmad Ridho - Rabu, 19 Januari 2022 | 20:44 WIB
Kompas.com
BLT Rp 300 ribu cair lagi tahun ini, pengambilan mulai bulan Januari 2022.

MOTOR Plus-online.com - BLT Rp 300 ribu cair lagi tahun ini, pengambilan mulai bulan Januari 2022.

Kabar bagus buat masyarakat termasuk brother karena bantuan uang dari pemerintah akan cair lagi.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300 ribu rencananya disalurkan mulai Januari 2022.

Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa pada tahun 2022.

Melalui laman resminya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan di tahun 2022 bantuan ini akan dikfokuskan untuk pengaman sosial

“Di 2022 untuk desa difokuskan untuk BLT dana desa sebagai jaring pengaman sosial,” ujarnya sebagaimana dikutip.

Di tahun ini, lanjut Gus Halim, pemerintah akan menyalurkan penggunaan dana desa dengan presentase 40 persen untuk BLT dana desa dengan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat desa.

“Sekitar 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT), selebihnya 60 perseb dapat dimanfaatkan sebagai pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.

Baca Juga: Bulan Januari 2022 Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair, Nih Cara Dapetinnya 

Penerima bantuan nantinya akan diberikan dana bantuan sebesar Rp300 ribu/bulan/KPM
Lantas bagaimana cara daftar dan jadwal pencairan BLT dana desa ?

Untuk mengetahui perkiraan pencairan BLT dana desa tahun 2022 simak terlebih dahulu syarat penerimanya di tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190 Tahun 2021 kriteria calon penerima BLT dana desa 2022 tidak jauh berbeda dari sebelumnya.

Adapun kriteria-kriteria penerima BLT dana desa tahun 2022 adalah sbb:

Kriteria penerima BLT dana desa

Berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem

Kehilangan mata pencaharian

Mempunya anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kritis

Terdampak pandemi corona virus disease 2019 dan belum pernah menerima bantuan

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat Transferan Rp 3 Juta, Ternyata Nomor KTP Kamu Tedaftar di Link Ini

Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia

Saat ini pihak resmi Kemendesa belum mengumumkan secara resmi mengenai skema pencairan dana hingga tanggal akan disalurkannya BLT dana desa 2022.

Namun jika menilik skema pencairan tahun 2021, kira-kira pencairan dana BLT dana desa dari tahap I hingga tahap III akan dilaksanakan pada jadwal sbb:

Tahap I : Januari-Mei

Tahap II: Juni- Oktober

Tahap III: November- Desember

Cara Daftar BLT dana desa

Berdasar informasi yang didapat pendataan Keluarga penerima Manfaat (KPM) BLT dana desa tahun 2022 akan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kemensos.

Baca Juga: Bantuan Hingga Rp 10 Juta untuk Satu KK dari Pemerintah Siapkan KTP dan Daftar Online dari HP di Link Ini 

Sistem ini hampir sama dengan tahun lalu di mana masyarakat akan didata secara offline melalui relawan desa, RT/RW atau kepala desa.

Jadi bantuan ini hanya diprioritaskan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan terdata dalam DTKS yang berhak mendapatkan BLT dana desa.

Anda bisa mengajukan terlebih dahulu untk mendaftarkan diri di DTKS (biasanya petugas akan datang untuk mendata)

Kemudian data yang dikumpulkan akan diverifikasi oleh musyawarah desa.

Jika disetujui, Kepala Desa akan menandatangani legalitas dokumen pendataan untuk nnatinya dilaporkan kepada Camat dan terakhir Bupati/Walikota untuk pengesahan.

Kemudian desa akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT dana desa 2022.

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: cara-daftar-hingga-perkiraan-pencairan-dana-bantuan-langsung-tunai-blt-dana-desa-rp300-ribu-tahun-2022?page=3

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular