Tepatnya di samping Rumah Sakit Hermina Palembang pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Lalu tiba-tiba, kedua kelompok ini mendadak terlibat cekcok mulut.
Bahkan hingga akhirnya saling serang menggunakan senjata tajam.
"Pelaku ada lima orang, satu orang baru tertangkap empatnya masih buron. Antara korban dan pelaku adalah dua kelompok geng motor yang berbeda," kata Tri, Rabu (19/1/2022).
Tri menambahkan, korban dibacok di bagian punggung saat bentrokan berlangsung.
Melihat EF terkapar bersimbah darah, para pelaku pun kabur meninggalkan korban.
Baca Juga: Anggota Geng Motor di Jambi Nekat Bacok Warga di Warung Sate, Ternyata Pelaku Masih Pelajar
"Korban saat ini masih dirawat dan dalam kondisi pemulihan," ungkapnya.
Sementara, tersangka NK mengaku hanya memukul korban di bagian punggung.
Ia pun juga berkata tidak mengetahui pasti siapa yang telah membacok EF.
"Permasalahannya saya kurang tahu sampai ribut, saya cuma ikut-ikut saja memukul dipunggungnya," ungkap NK.
Atas kejadian tersebut, NK dikenakan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kelompok Geng Motor di Palembang Saling Serang, Satu Pemuda Kritis karena Luka Bacok"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR