Bansos dimaksud antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Hasim menjelaskan, bansos tersebut masih disalurkan pada 2022 dan sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan.
"Iya, mash akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlidungan sosial bagi warga miskin dan rentan," jelas Hasim.
Soal besaran PKH yang disalurkan pada 2021 ini, Hasim mengatakan tergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu:
- Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
- Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
- Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Bantuan BLT Rp 300 Ribu Akan Cair Lagi di 2022, Siapkan KTP dan Cek Kriteria Penerima
- Bantuan BPNT adalah Rp 200.000 per bulan.
2. BLT Dana Desa
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR