Tanpa Ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Online dari Rumah

Ardhana Adwitiya - Kamis, 20 Januari 2022 | 14:58 WIB
Warta Kota
Ilustrasi Samsat. Tanpa pergi ke Samsat, begini cara bayar pajak motor secara online, cukup dari rumah.

Kemudian masukkan data kendaraan yang dibutuhkan, seperti nama pemilik kendaraan, NIK pemilik kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB), dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

Apabila data kendaraan telah berhasil ditambahkan, sekarang bikers bisa mulai membayar pajak kendaraan bermotor secara online.

Cara membayar pajak kendaraan bermotor tahunan lewat Signal ini cukup mudah. 

Selengkapnya, simak penjelasan cara membayar pajak kendaraan bermotor tahunan lewat Signal berikut ini:

- Buka aplikasi Signal di ponsel bikers, pastikan login menggunakan akun bikers yang telah terdaftar dan telah menambahkan data kendaraan bermotor

- Klik opsi “Pendaftaran Pengesahan STNK” yang berada di halaman awal aplikasi

- Kemudian, masukkan NRKB yang telah didaftarkan tadi

- SIGNAL bakal menampilkan informasi mengenai nominal pajak kendaraan bermotor lengkap dengan asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang harus dibayarkan

- Lalu, bikers bakal disajikan dengan pilihan untuk mengirimkan bukti fisik pelunasan pembayaran pajak atau TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran)

- Apabila bikers tidak berminat bikers bisa melewati pilihan itu dan langsung klik opsi lanjut untuk menuju ke proses pembayaran pajak kendaraan bermotor

- Pilih metode pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau bank milik pemerintah daerah yang tersedia di aplikasi SIGNAL

- Ikuti instruksi lebih lanjut untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor

- Jika pembayaran telah selesai, bikers bakal menerima bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL

Baca Juga: 4 Lokasi Samsat Masih Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Bawa KTP, STNK dan BPKB Motor

Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Sehingga, bukti digital itu bersifat sah dan valid.

Sementara itu, bikers juga bisa mendapat bukti fisik pengesahan STNK dan TBPKP lewat layanan pengiriman yang ada di aplikasi Signal.

Pada tahapan di atas, bikers hanya perlu menyetujui pengiriman TBPKP.

Baca Juga: Bayar Pajak Motor atau Mobil Cukup Bawa KTP dan STNK dari Indomaret Bebas Denda Sebelum Terlambat

Setelah itu, bikers bakal diminta untuk mengisi data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap, alamat pengiriman, nomor telepon, dan sebagainya.

Setelah pengisian selesai, bikers akan ditampilkan dengan total biaya pengiriman TBPKP.

Bukti fisik atau dokumen pengesahan STNK dan TBPKP bakal dikirimkan melalui Pos Indonesia.

Nah itu dia cara bayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara online tanpa pergi ke Samsat, semoga bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil, Online Tak Perlu Datang ke Samsat"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular