Uang Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Ditransfer Lewat 4 Bank Ini, Buruan Cek Begini Caranya

Galih Setiadi - Kamis, 20 Januari 2022 | 20:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta cair bulan ini.

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Kategori

  • Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
  • Penyandang Disabilitas Berat

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat Transferan Rp 3 Juta, Ternyata Nomor KTP Kamu Tedaftar di Link Ini

Kemudian, cek nama penerima bansos PKH 2022, dengan cara:

  • Akses https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
  • Masukkan nama sesuai KTP;
  • Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
  • Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;
  • Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bulan Januari 2022 Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair, Nih Cara Dapetinnya

Tujuan PKH

  • Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
  • Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendaatan keluarga miskin dan rentan.
  • Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian PKM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
  • Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
  • Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.

Tunggu apalagi, buruan cek nama bikers, mungkin terdaftar sebagai salah satu penerima.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Januari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular