MOTOR Plus-online.com - Bulan Januari 2022 bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta disalurkan lewat 4 bank ini, cek sekarang begini caranya.
Awal tahun 2022 beberapa bantuan pemerintah terus disalurkan di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya bantuan pemerintah dari Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pastikan cek nama brother termasuk penerima bantuan pemerintah ini atau bukan, yuk disimak caranya.
Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Bansos PKH kembali dibagikan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.
Terkait penyalurannya, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan per tahun:
Baca Juga: BLT Rp 300 Ribu Segera Dibagikan Lagi Tahun Ini, Pengambilan Uang Mulai Januari 2022
Simak kriteria keluarga penerima manfaat bansos PKH:
1. Komponen Kesehatan
2. Komponen Pendidikan
Kategori SD/MI Sederajat
Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Kategori SMP/MTS Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Kategori SMA/MA Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Kategori
Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental
Baca Juga: Jangan Kaget Dapat Transferan Rp 3 Juta, Ternyata Nomor KTP Kamu Tedaftar di Link Ini
Kemudian, cek nama penerima bansos PKH 2022, dengan cara:
Baca Juga: Bulan Januari 2022 Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair, Nih Cara Dapetinnya
Tujuan PKH
Tunggu apalagi, buruan cek nama bikers, mungkin terdaftar sebagai salah satu penerima.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Januari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR