Mengingat pelaku sempat melawan petugas menggunakan senjata tajam ketika ditangkap.
Kedua pelaku diketahui berinisial K (31) dan FY (35).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail.
Kedua pelaku ini adalah begal yang membacok ibu bernama Herma Wati (51) dan Jelita (16) warga Desa Pengaringan, Kecamatan Abung Barat pada Selasa (12/10/2021) lalu.
"Korban dibegal dalam perjalanan pulang dari rumah sakit setelah menjenguk suami korban," kata Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021) sore.
Penangkapan kedua begal sadis itu sendiri berlangsung dramatis.
Menurut Kurniawan, kedua pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap oleh anggotanya.
Baca Juga: Viral Video Detik-detik Pedagang Roti Lawan 6 Orang Komplotan Begal Motor, Malah Berakhir Begini
Dalam penangkapan di Desa Talang Tebak, Bukit Kemuning, kedua pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
"Sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur, satu pelaku berinisial FY meninggal dunia," kata Kurniawan.
Begal sadis dan residivis
Kurniawan menjelaskan, kedua pelaku pembegalan itu merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah berkali-kali masuk penjara.
Pelaku FY, kata Kurniawan, pernah masuk penjara pada tahun 2013, 2015, dan 2017.
Sedangkan pelaku K, adalah residivis pencurian dengan kekerasan di Sumatera Selatan dan Lampung.
"Pelaku K sudah 3 kali masuk penjara, diantaranya tahun 2010, 2013, dan 2020," kata Kurniawan.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Begal Sadis Bacok Ibu dan Anak yang Baru Pulang Jenguk Suaminya di Rumah Sakit"
Source | : | TribunBatam.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Yuka Samudera |
KOMENTAR