Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat
Simak syarat dapat BPNT:
Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Mulai pekan ini, Pemerintah menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Sembako, kartu tersebut sebagai syarat pencairan BPNT.
Baca Juga: Siapkan Bukti Vaksin Sampai Foto KTP Bisa Kebagian Bantuan Rp 30 Juta, Serius Nih?
Maka ketika sudah dapat BPNT, segera cairkan di e-warong terdekat untuk ditukar sembako.
Bagi yang punya KKS, waktu pencairan menunggu pengumuman Dinsos setempat.
Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak di aplikasi Kemensos:
Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
Tekan tombol ‘Cari Data’.
Bila belum terdaftar penerima Bansos BPNT, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos BPNT dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Adapun tanda penerima Bansos BPNT dari Kemensos, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Tanda kedua adalah terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id.
KOMENTAR