Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
Termasuk ke dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Warga terdampak covid-19 atau karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pekan ini, Pemerintah mulai menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Sembako, di mana kartu tersebut sebagai syarat pencairan BPNT.
Ketika sudah dapat BPNT, segera cairkan di e-warong terdekat untuk ditukar sembako.
Kartu KKS untuk pencairannya menunggu pengumuman Dinsos setempat.
Berikut cara cek penerima BPNT di aplikasi Kemensos:
Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode verifikasi dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
Tekan tombol ‘Cari Data’.
- Setelah itu muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos BPNT dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Jika termasuk daftar penerima, akan mendapatkan bantuan Rp200 ribu selama 12 kali alias setahun.
KOMENTAR