Hal ini membuat ada perbedaan dalam penulisan bahasa menggunakan ejaan lama.
Sebagai contoh, pada ejaan lama atau Ejaan Soewandi, huruf C ditulis dengan ejaan TJ.
Padahal huruf TJ gak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda.
Makanya gak ada penggunaan pelat nomor dengan kode wilayah C.
Namun, pemakaian huruf C rupanya dipakai sebagian lembaga.
Namun bukan memakai huruf C tunggal, tapi dua huruf C (CC) dan kode CD.
Kalau pelat nomor huruf CC dipakai untuk staf konsulat kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.
Sementara itu, pelat nomor dengan kode CD adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.
Jadi paham nih alasan kenapa enggak ada pemakaian pelat nomor huruf C secara komersial di Indonesia.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR