Selain Sopir Truk, Kecelakaan Maut Balikpapan Kemungkinan Ada Tersangka Baru, Ini Kata Polisi

Galih Setiadi - Rabu, 26 Januari 2022 | 09:00 WIB
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Foto ilustrasi. Kecelakaan maut Balikpapan, kemungkinan gak cuma sopir truk yang jadi tersangka.

MOTOR Plus-online.com - Gak cuma sopir truk dalam kecelakaan maut di Rapak Balikpapan, polisi bilang kemungkinan ada tersangka baru.

Kecelakaan maut yang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022), menewaskan setidaknya 4 orang dan puluhan lainnya terluka.

Sopir yang bernama Muhammad Ali mengendarai truk tronton nomor polisi KT-8534-AJ itu bermuatan kontainer 20 fit, berisi kapur pembersih air itu berat 20 ton.

Ali hendak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat dari lokasi parkirnya di Jalan Pulau Balang, KM 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Akibatnya, truk itu meluncur laju dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di traffic light Muara Rapak.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan.

"Laju kendaraan itu (menabrak) sampai kurang lebih sejuah 100 meter," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Total kendaraan yang ditabrak yakni enam mobil dan 14 motor. Enam mobil itu, dua angkot, dua mobil pribadi dan dua pikap.

Baca Juga: Tragedi Simpang Rampak Balikpapan, Pemotor Selamat Dari Maut Karena Mau Bagi-bagi Sedekah

Baca Juga: Fakta Heboh, Seorang Bocah Selamat Dari Kecelakaan Maut Truk Kontainer Di Balikpapan

Namun, polisi mengungkap fakta baru dari peristiwa kecelakaan maut di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022).

"Kami temukan ternyata truk itu sudah dimodifikasi (perubahan dimensi) yang menyebabkan overload (kelebihan beban). SIM sopir juga palsu," ujarnya.

Untuk perubahan dimensi kendaraan, panjang kendaraan itu harusnya 7,5 meter tapi dimodifikasi hingga mencapai Panjang 12,5 meter.

"Harusnya kendaraan itu hanya bak terbuka biasa. Tapi ternyata dipakai bawa kontainer peti kemas sehingga kelebihan kapasitas atau muatan," tutur dia.

Kolase Instagram.com/ahmadsahroni88
Sopir truk dalam kecelakaan maut Balikpapan jadi tersangka.

Baca Juga: Sebelum Kecelakaan Maut Balikpapan, Sopir Truk Bilang Rem Normal, Ini Fakta Lainnya

Selain itu, sumbuh roda mobil juga ditambah menjadi tiga dari sebelumnya hanya dua.

Akibatnya, roda pun kendaraan pun bertambah. Hal itu berimbas pada daya mesin dan daya angkut.

"Tapi untuk memastikan standar mobil (truk) tersebut kami akan panggil saksi ahli dari pabrik pembuatan truk," terang dia.

Tak sampai di situ, hasil pemeriksaan polisi juga menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama MA (48) sopir dari truk itu pun dipalsukan dari yang seharusnya SIM A menjadi SIM B2 Umum.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Truk Maut di Balikpapan Dapat Santunan Jasa Raharja, Segini Besarannya

"Masih kami dalami terus, yang jelas sopirnya kena lagi pasal pemalsuan," tegas dia.

Dari temuan di atas, polisi berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengonfirmasi perihal uji kelayakan kendaraan (KIR) truk itu.

Yusuf tak memungkiri akan ada tersangka baru jika pengembangan penyidikan menemukan bukti-bukti baru yang belum terungkap.

"Temuan ini buka peluang tersangka baru, bisa jadi. Ini kami lagi kembangkan kemana-mana," pungkas dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Polda Kaltim: Kemungkinan Ada Tersangka Baru"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular