Melalui iklan 'Bek Tuwo Pemutihan', Pemerintah Aceh mengajak masyarakatnya untuk memanfaatkan program tersebut.
"Ini kesempatan bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas bisa balik nama secara gratis," kata pejabat kepolisian mengutip Serambinews.com.
Untuk program pemutihan pajak kendaraan itu berlaku sampai Maret 2022.
Jadi terhitung masih ada dua bulan lagi nih untuk brother yang berdomisili di Aceh untuk bisa manfaatkan program pemutihan pajak ini.
View this post on Instagram
Sebagai acuan, pemutihan pajak merupakan tindakan yang dilakukan negara untuk mendorong masyarakat membayar pajak yang lama atau terlambat bayar.
Biasanya keterlambatan membayar pajak kendaraan akan dikenai denda.
Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Dikasih Keringanan, Pemutihan Berlaku Sampai Tanggal Segini
Denda inilah yang nantinya akan dihapuskan saat brother membayar pajak di masa pemutihan ini.
Untuk masyarakat yang hendak memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan harus mempersiapkan syarat yang berlaku.
Ada beberapa syarat yang harus dibawa saat mengurus pajak kendaraan bermotor dalam masa pemutihan.
Beriikut berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan di Aceh:
Nah untuk brother yang tinggal di wilayah Aceh, buruan manfaatkan program ini yuk!
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Bek Tuwo Pemutihan, Cuma Dua Bulan Lagi"
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR