On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk., Zulpata Zainal menjelaskan tidak ada ban yang kedaluwarsa.
Kode produksi hanya berfungsi sebagai tanda produksi untuk kepentingan internal perusahaan.
“Pada semua ban kode produksi wajib ada karena sudah aturan internasional," ucapnya.
"Kode tersebut memang menandakan kapan ban tersebut dibuat, tapi bukan jadi ukuran usia atau kedaluwarsa ban,” lanjutnya.
Zulpata Zaenal menambahkan, bila keberadaan kode produksi dibutuhkan sebagai sebuah note production dari perusahaan ban yang memproduksinya.
Hal ini penting untuk mengidentifikasi ban bila sewaktu-waktu ada masalah dalam hal kualitas.
“Contoh, bila ternyata ban ada masalah dan tidak lulus quality control, itu tinggal dipantau dari kode produksinya saja," kata Zaenal Zulpata.
Baca Juga: Begini Cara Baca Kode Metrik Pada Ban, Kalau Salah Bisa Gak Pas Di Pelek
"Minggu keberapa tahun berapa, untuk memudahkan sehingga tidak harus sampai melakukan pengecekan ribuan ban yang sudah diproduksi,” sambungnya.
Zaenal Zulpata menegaskan, dari kode produksi tersebut bisa menandakan habisnya masa jaminan ban dari pihak pabrikan.
Biasanya masa jaminan itu akan hangus dalam masa lima tahun dari sejak ban tersebut diproduksi.
Jika masa jaminannya telah habis, bukan berarti itu telah melewati masa kedaluwarsa.
“Selama ban itu masih dalam kondisi baik, maka tidak masalah meski masa jaminannya habis. Seperti yang saya katakan sebelumnya, tidak ada masa kedaluwarsa pada ban, tapi bukan berarti bisa digunakan seamannya, ban juga bisa rusak seiring penggunaan dan minimnya perawatan,” ujar Zaenal Zulpata.
Nah sekarang sudah paham kan cara baca kode produksi ban motor kan brother?
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR