Bahkan soal isu razia knalpot di jalan dan pengrajin juga tidak benar, karena penindakan lebih ke arah pelanggar lalu lintas lain.
Dari tidak pakai helm, tidak pasang panel instrumen serta ban yang tidak memenuhi standar keamanan.
"Kami berkomitmen karena knalpot ini salah satu ikon Purbalingga dan kami mendukung setiap kegiatan ekonomi termasuk knalpot ini,” tegasnya.
Dalam forum diskusi ini, Polres Purbalingga meminta para pengrajin untuk meningkatkan kualitas produk mereka.
Lalu digencarkan sosialisasi pada konsumen, agar mematuhi pakem yang dirancang sedemian rupa pada knalpot buatan Purbalingga.
“DB Killer (pengurang kebisingan) harus tetap dipasang. Misalnya pengrajin atau penjual membuat buku manual dan keterangan yang menjelaskan jika pengurang kebisingan dicopot maka sudah tidak benar,” katanya.
Agung Sudrajat salah satu pelaku IKM Knalpot Purbalingga, menuturkan 400 pengrajin knalpot Purbalingga siap mematuhi komitmen.
“Kami mau dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk kami. Namun kami juga meminta agar difasilitasi laboratorium mutu dan pengukuran kebisingan bisa ada di Purbalingga,” kata Agung.
Paling penting, para pelaku IKM knalpot Purbalingga juga ingin difasilitasi soal legalitas knalpot secara formal.
Source | : | Purbalingganews.id |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR