Asyik, Polisi dan Pengrajin Knalpot Purbalingga Komunikasi Demi Legalitas

Reyhan Firdaus - Kamis, 27 Januari 2022 | 22:15 WIB
Istimewa
Polisi dan pengrajin knalpot Purbalingga adakan forum diskusi

MOTOR Plus-online.com - Polisi dan pengrajin knalpot Purbalingga adakan forum diskusi soal legalitas.

Ramai sejak tahun lalu, soal knalpot aftermarket yang ditertibkan karena bikin berisik dan tidak standar.

Apalagi ada Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/81/HUK.10/2022 tanggal 17 Januari 2022, tentang penindakan knalpot tidak standar.

Makanya dilakukan forum komunikasi di aula IKM Logam Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga Rabu (26/1/2022).

Ini untuk mempertemukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Satlantas Polres Purbalingga dan para pelaku industri kecil menengah knalpot.

Dikutip dari Purbalingganews.id, AKP Rizky Widyo Pratomo selaku Kasatlantas Polres Purbalingga mengklarifikasi soal telegram itu.

“Itu diawali dari apa yang terjadi di Temanggung dan Magelang massa yang berkumpul menggeber-geberkan motor dengan bising,” katanya.

Makanya dirinya dan para Kasatlantas lain di wilayah Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Jawa Tengah.

“Saya sampaikan pada Dirlantas Polda Jateng, bahwa Purbalingga tetap kondusif dan hanya ada beberapa laporan terkait bising knalpot," imbuhnya.

Baca Juga: Lagi Cuci Motor, Jangan Semprot Air Ke Dalam Lubang Knalpot Motor, Ini Bahayanya

Bahkan soal isu razia knalpot di jalan dan pengrajin juga tidak benar, karena penindakan lebih ke arah pelanggar lalu lintas lain.

Dari tidak pakai helm, tidak pasang panel instrumen serta ban yang tidak memenuhi standar keamanan.

"Kami berkomitmen karena knalpot ini salah satu ikon Purbalingga dan kami mendukung setiap kegiatan ekonomi termasuk knalpot ini,” tegasnya.

Dalam forum diskusi ini, Polres Purbalingga meminta para pengrajin untuk meningkatkan kualitas produk mereka.

Lalu digencarkan sosialisasi pada konsumen, agar mematuhi pakem yang dirancang sedemian rupa pada knalpot buatan Purbalingga.

Istimewa
Penjelasan pelaku IKM Knalpot Purbalingga soal produk mereka

“DB Killer (pengurang kebisingan) harus tetap dipasang. Misalnya pengrajin atau penjual membuat buku manual dan keterangan yang menjelaskan jika pengurang kebisingan dicopot maka sudah tidak benar,” katanya.

Agung Sudrajat salah satu pelaku IKM Knalpot Purbalingga, menuturkan 400 pengrajin knalpot Purbalingga siap mematuhi komitmen.

“Kami mau dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk kami. Namun kami juga meminta agar difasilitasi laboratorium mutu dan pengukuran kebisingan bisa ada di Purbalingga,” kata Agung.

Paling penting, para pelaku IKM knalpot Purbalingga juga ingin difasilitasi soal legalitas knalpot secara formal.

Baca Juga: Motor Terkencang Di Dunia Dimodifikasi Lagi, Knalpotnya Bikin Silau

Menurut Agung, isu knalpot brong jadi sorotan dan dianggap ilegal oleh sebagian pasar, padahal banyak merk knalpot Purbalingga telah terdaftar.

Johan Arifin selaku Kepala Dinperindag Purbalingga mengungkapkan, Pemkab Purbalingga akan berkomitmen memajukan IKM knalpot Purbalingga.

Seperti pada APBD perubahan nanti, akan menganggarkan workshop uji kebisingan.

Lalu di minggu ketiga bulan Februari mendatang, Dinperindag Purbalingga bersama para IKM akan melakukan study banding ke Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung.

“Agar kita terus belajar meningkatkan kualitas kanlpot, minggu ketiga Februari kita studi banding ke Bandung,” kata Johan.

Istimewa
Pelaku IKM knalpot bersama polisi dalam forum diskusi

Dalam forum diskusi ini juga ditandatangani 6 kesepakatan, pertama sinergi mendukung Polri dalam menegakkan peraturan dan ketertiban berlalu lintas.

Lalu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi industri knalpot, dan masyarakat pengguna di Kabupaten Purbalingga.

Selanjutnya upaya legalitas produk industri knalpot Purbalingga, pembinaan dan komitmen dalam peningkatan kualitas knalpot Purbalingga yang memenuhi Peraturan Perundang-Undangan.

Tentunya demi memajukan perkembangan industri knalpot, yang jadi ikon di Kabupaten Purbalingga.

Source : Purbalingganews.id
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular