Meski Rumah Ngontrak, Ternyata Masih Bisa Pengajuan Kredit Motor

Albi Arangga - Jumat, 28 Januari 2022 | 07:20 WIB
Yamahamu
Ilustrasi pembelian motor secara kredit masih bisa dilakukan meski rumah cuma ngontrak.

Itu artinya brother sudah memliki rumah atau tempat tinggal agar bisa mengajukan kredit motor.

Lalu bagaimana jika masih ngontrak? Apakah masih bisa mengajukan kredit motor.

Jawabannya ternyata bisa, tapi ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi.

”Tidak masalah sebenarnya, tapi memang analis kredit biasanya agak menomorduakan pengajuan kredit jika belum punya rumah sendiri. Asal data meyakinkan pasti disetujui,” ujar Fatmawati, salah tenaga pemasaran dealer Honda Radin Inten.

Adapun jika brother ngontrak, maka harus menyertakan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

SKTT diurus di kelurahan tempat domisilinya brother tinggal.

Nah selain tempat tinggal, masih ada beberapa syarat lagi yang harus dipenuhi brother.

Baca Juga: Ini Alasan Rekening Koran Bisa Saja Dibutuhkan Saat Pengajuan Kredit Motor, Simak Fungsinya

Mulai dari pekerjaan, penghasilan tetap, dan rekening koran untuk wiraswasta.

Jadi buat brother yang tempat tinggalnya masih ngontrak, jangan khawatir karena masih bisa mengajukan kredit motor.

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular