Untuk melakukan cek anda sebagai penerima program BPNT atau Kartu Sembako cek di link dari Kemensos.
Syarat penerima BPNT atau Kartu Sembako akan diberikan kepada sejumlah penerima yang memiliki KTP dan termasuk dalam masyarakat miskin atau rentan miskin.
BPNT juga dipastikan diterima masyarakat yang memiliki KTP dan bukan anggota TNI/Polri dan ASN/PNS.
Guna memastikan pemilik KTP masuk sebagai penerima BPNT atau Kartu Sembako, berikut cara yang dapat dilakukan melalui link resmi dari Kemensos.
1. Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link dari cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, hingga kelurahan sesuai dengan KTP.
3. Lalu ketikkan nama lengkap dalam KTP.
4. Klik kolom atau kotak verifikasi yang tersedia.
5. Kemudian klik menu 'Cari Data.
Kemudian akan muncul informasi yang nama KTP nya masuk ke dalam penerima program bantuan pada BPNT atau Kartu Sembako yang akan mulai diberikan pada Januari 2022.
Nantinya sejumlah penerima bantuan dalam program bantuan BPNT sendiri akan mendapatkan sejumlah dana yaitu Rp 200 ribu per bulan dan akan diberikan dalam program Kartu Sembako.
Maka dengan jumlah dana tersebut dalam setahun akan mendapatkan bantuan dalam program BPNT dengan total Rp 2,4 juta.
KOMENTAR