Berkat penyaluran Rp 300 ribu dari pemerintah diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.
“BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan,” jelas Sri Mulyani Menteri Keuangan dalam jumpa pers daring (2/1/2022)
Bagaimana cara mendapat masyarakat dan bikers bisa teemasuk sebagai peneeima BLT Dana Desa Rp 300 ribu?
Lantas apa saja syarat-syaratnya?
Masyarakat dan juga bikers dapat menyimak mekanisme jadi penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu, berikut ini;
Syarat daftar BLT Dana Desa
- WNI dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
- Masuk dalam keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
- Tidak masuk dalam penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Cair Awal Tahun 2022 Bantuan Uang Rp 300 Ribu Disalurkan Setiap Bulan, Cek Nama Anda
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR