Bantuan Rp 300 Ribu Tiap Bulan Cair Di 2022, Punya KTP Dan Begini Cara Biar Termasuk Penerima

Joni Lono Mulia - Senin, 31 Januari 2022 | 20:35 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Daftar bantuan yang cair tahun 2022, uang tunai Rp 300 ribu sampai Rp 3 juta masuk kantong.

MOTOR Plus-online.com - Masyarakat dan juga bikers bisa dapat bantuan Rp 300 ribu tiap bulan dari pemerintah, punya KTP dan begini cara biar masuk daftar penerimanya.

Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan buat masyarakat yang terkena dampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Bantuan Rp 300 ribu tiap bulannya merupakan program BLT Dana Desa.

Masyarakat dan juga bikers bisa simak cara daftar BLT Dana Desa Rp 300 ribu yang dicairkan pemerintah di tahun 2022.

BLT Dana Desa tahun 2022 masih akan terus berjalan sesuai dengan Perpres nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022 yang di mana salah satunya mengatur mengenai penggunaan dana desa.

BLT Dana Desa akan diberikan kepada warga miskin di desa berupa bantuan uang tunai yang akan dibagikan setiap bulannya.

Bantuan ini akan menyasar pada 8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dengan jumlah anggaran sebesar Rp 28,8 triliun

Masyarakat dan juga bikers termasuk penerima BLT Dana Desa di tahun 2022 akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: Siapa Mau Kartu ATM Berisi Saldo Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah untuk Belasan Juta Orang Siapkan KTP

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah Disalurkan Bagi 2,76 Juta Orang Dengan Ciri KTP Seperti Ini

Berkat penyaluran Rp 300 ribu dari pemerintah diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.

“BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan,” jelas Sri Mulyani Menteri Keuangan dalam jumpa pers daring (2/1/2022)

Bagaimana cara mendapat masyarakat dan bikers bisa teemasuk sebagai peneeima BLT Dana Desa Rp 300 ribu? 

Lantas apa saja syarat-syaratnya?

Masyarakat dan juga bikers dapat menyimak mekanisme jadi penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu, berikut ini;

Syarat daftar BLT Dana Desa

- WNI dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

- Masuk dalam keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

- Tidak masuk dalam penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Cair Awal Tahun 2022 Bantuan Uang Rp 300 Ribu Disalurkan Setiap Bulan, Cek Nama Anda

- Jika penerima adalah petani maka bantuan dapat digunakan untuk membeli pupuk.

- Kelompok penerima manfaat ditetapkan dengan peraturan kepala desa.

- Kategori keluarga miskin adalah yang berhak mendapat BLGT Dana Desa , di mana memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria Kemensos.

Cara daftar BLT Dana Desa

Pendataan KPM BLT Dana Desa dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga Kemensos.

Sistem ini hampir sama dengan tahun lalu di mana masyarakat akan didata secara offline melalui relawan RT/RW atau kepala desa.

BLT dana desa bisa dicairkan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Jadi bantuan ini hanya diprioritaskan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan terdata dalam DTKS yang berhak mendapatkan BLT dana desa.

Baca Juga: Bantuan BLT Rp 300 Ribu Akan Cair Lagi di 2022, Siapkan KTP dan Cek Kriteria Penerima 

Masyarakat dan juga bikers bisa mengajukan terlebih dahulu untk mendaftarkan diri di DTKS (biasanya petugas akan datang untuk mendata)

Kemudian data yang dikumpulkan akan diverifikasi oleh musyawarah desa.

Jika disetujui, Kepala Desa akan menandatangani legalitas dokumen pendataan untuk nnatinya dilaporkan kepada Camat dan terakhir Bupati/Walikota untuk pengesahan.

Kemudian desa akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT dana desa.

Artikel ini sudah tayang di GridFame.id dengan judul; "BLT Dana Desa Rp300 Ribu Kembali Dicairkan Segera Daftar Untuk Dapatkan Bantuan Dengan Cara Ini"

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular