Asyik Sambil Tiduran di Kamar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Tokopedia

Ahmad Ridho - Kamis, 3 Februari 2022 | 07:45 WIB
AONG
Enggak perlu keluar rumah dan capek antri, dari kamar bisa bayar pajak motor

Di daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, pembayaran bisa langsung dilakukan lewat e-Samsat Tokopedia.

Sementara itu, untuk beberapa wilayah, seperti Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, pemilik motor harus mendapatkan kode bayar terlebih dahulu agar dapat melakukan pembayaran pajak via Tokopedia.

Untuk mendapatkan kode bayar, bikers dapat mengirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP atau dengan mengunduh aplikasi e-Samsat masing-masing kota.

Dan berikut cara membayar pajak motor melalui aplikasi di Tokopedia.

  • Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store atau App Store
  • Daftar atau log in ke akun bikers
  • Pilih menu “Top-Up & Tagihan” Scroll ke bawah pilih “Layanan Pemerintah Klik “E-samsat” Isi wilayah, nomor polisi, nomor mesin, dan NIK
  • Kemudian klik “Cek Tagihan” Halaman akan menampilkan kode bayar, detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin
  • Apabila kode bayar belum muncul, masukan kode bayar secara manual
  • Cek kembali apakah data sudah benar dan sesuai
  • Masukkan kode promo jika ada Klik “Pilih pembayaran”
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih dan ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses

Setelah pembayaran pajak sukses, bikers akan menerima notifikasi SMS dari Samsat yang berisikan situs untuk mengunduh E-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.

Setelah menerima bukti pelunasan tersebut, bikers wajib mencetak bukti tersebut dan melakukan validasi atau pengesahan di kantor cabang Samsat terdekat.

Baca Juga: Asyiknya Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Belanja Online, Nih Caranya Buruan Diurus

Nah sekarang udah paham kan bagaimana cara membayar pajak motor secara online lewat Tokopedia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membayar Pajak Motor dan Mobil Online lewat Tokopedia"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular