MOTOR Plus-Online.com - Tambah ilmu yuk, bikers bisa simak apa itu affiliator dan binary option, lagi ramai mengarah ke para influencer sultan pemilik moge.
Akhir-akhir ini sedang ramai dibahas soal beberapa influencer sultan disebut menjadi affiliator di binary option.
Nah untuk bikers atau brother yang belum tahu maksudnya apa, bisa simak sedikit penjelasannya.
Binary option ramai menjadi pembahasan publik setelah banyaknya iklan digital hingga influencer yang menjadi affiliator platform binary option.
Dengan janji untung besar dalam waktu singkat, serta bisa digunakan oleh para pemula, binary option pun mendadak dilirik oleh banyak masyarakat.
Binary option adalah salah satu bentuk instrumen trading online di mana para trader memprediksi atau menebak harga sebuah aset itu naik atau turun pada jangka waktu tertentu.
Cara bermain binary option ini sebenarnya cukup gampang dan sederhana.
Pengguna hanya perlu melakukan registrasi pada penyedia binary option dan melakukan deposit.
Baca Juga: MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika Gak Pakai Karantina Tapi Travel Bubble, Begini Skemanya
Nah untuk jumlah deposit pada masing-masing penyedia berbeda-beda, namun umumnya sebesar US$ 10.
Dalam transaksinya, pengguna akan memilih indeks aset, mulai dari mata uang, indeks saham, hingga komoditas.
Setelah memilih indeks aset, pengguna berikutnya memasukkan modal yang akan dipertaruhkan.
Jumlah minimal modal yang digunakan bergantung dengan asetnya, keuntungan dari transaksi ini berkisar 60% - 90%, tapi tidak ada yang 100%.
Setelah itu, pengguna memilih durasi transaksi yang beragam, mulai dari per sekian detik, menit, jam, maupun hari.
Terakhir, pengguna diharuskan menebak dalam durasi yang tadi sudah dipilih, apakah pada saat durasi berakhir, harga indeks berada di atas atau di bawah harga saat memulai transaksi.
Jika tebakan benar, pengguna akan mendapat untung sesuai dengan perhitungan awal.
Namun jika salah, maka modal yang digunakan akan hangus dan menjadi kerugian pengguna.
Baca Juga: Cari Perhatian Warga, Pedagang Bakso Ini Pura-pura Jatoh dari Motor
Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira mengatakan, makin ramainya binary option di Indonesia tidak terlepas dari kemudahan yang ditawarkan.
Alih-alih trading menggunakan indikator, binary option hanya perlu menebak, jadi lebih mirip judi ganjil-genap atau besar-kecil.
“Hal ini diperparah dengan adanya afiliator dari platform binary option yang pamer hidup mewah sehingga membuat orang tergiur dan mendorong untuk mencobanya,” kata Desmond dikutip dari Kontan.co.id.
Lalu apa yang dimaksud dengan affiliator?
Keberadaan para afiliator ini bertugas untuk mengajak masyarakat melakukan trading di platform binary option, kemudian akan mendapatkan komisi.
Dari kabar yang beredar, komisi yang didapat para afiliator bisa mencapai 70% dari transaksi pengguna yang kalah atau merugi, sisanya baru akan masuk ke kantong broker.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing secara tegas mengatakan keberadaan para afiliator sebenarnya telah melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Di pasal 9 di katakan di sana, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tidak benar, seolah-olah menawarkan suatu yang mengandung janji yang belum pasti. Ini kan janji-janji yang belum pasti, ini pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen," kata Tongam dikutip dari Kontan.co.id.
Baca Juga: IMI Bersama MGPA dan ITDC Siap Menggelar MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika
Gak cuma itu, afiliator juga melanggar UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Hal ini lantaran disebutkan di pasal 57 bahwa setiap pihak dilarang secara langsung atau tidak langsung memengaruhi pihak lain untuk melakukan transaksi kontrak berjangka, dengan cara membujuk atau memberi harapan di luar kewajaran.
Pada praktiknya, para afiliator ini justru menerapkan hal tersebut dengan mengajak serta memberikan iming-iming keuntungan jika bergabung.
Menurut Tongam, apa yang dilakukan para afiliator juga bisa dikatakan sebagai penipuan karena kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mereka sudah diduga akan merugikan masyarakat.
“Transaksinya bersifat tidak bisa diprediksi, sehingga yang diperoleh afiliator ini adalah keuntungan sebagian besar kerugian masyarakat. Jadi bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh afiliator binary option ini bisa melaporkan mereka ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum,” ungkapnya.
Nah jadi sekarang bisa paham kan apa itu affiliator dan binary option bro!
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR