1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data’
5. Muncul daftar nama penerima bantuan
Nah berikut angka Rp10 juta yang didapat dalam satu keluarga jika memenuhi kategori sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-
- Pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Uang yang akan diterima ini bisa diambil anggota keluarga di kantor pos terdekat membawa kartu peserta PKH.
Atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Dilansir dari Instagram @kemensosri, jadwal pencairan bansos PKH 2022:
Tahap I: Januari, Februari, Maret
Tahap II: April, Mei, Juni
Tahap III: Juli, Agustus, September
Tahap IV: Oktober, November, Desember
KOMENTAR