Ada Bantuan Rp2,4 Juta dari Pemerintah Cepat Buka Rekening di Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri Syarat KTP

Aong - Kamis, 3 Februari 2022 | 21:09 WIB
Kompas.com
Siapkan KTP untuk dapat bantuan Rp 2,4 juta daftar online

BPNT akan disalurkan dengan target penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ciri mengetahui seseorang menjadi penerima BPNT adalah dengan melihat beberapa syarat yang ditetapkan Kemensos.

Salah satu syaratnya dari penerima BPNT adalah masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.

Syarat lainnya yakni bukan dari kalangan anggota instansi (TNI/Polri, ASN/PNS dan pegawai di sejumlah perusahaan milik BUMN/BUMD.

Terakhir, penerima adalah terdampak pandemi Covid19 (prioritas penerima BPNT).

Trus gimana cara daftar jadi penerima BPNT?

Bagi yang ingin daftar penerima BPNT 2022 dapat mengakses laman resmi dtks.kemensos.go.id

Masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS Kemensos.

Perlu diingat tak semua yang terdaftar di DTKS dapat menerima BPNT 2022.

Maka dari itu Anda harus melakukan usulan dalam aplikasi ‘cek basnsos kemensos’.

Terkait jadwal pencairannya, mengacu pada tahun lalu penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember.

Penyaluran melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 akan dapat bantuan dana sebesar Rp2,4 juta.

Namun dana tersebut akan disalurkan secara bertahap setiap sebulan sekali sebesar Rp200 ribu/KPM.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk

membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerja sama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan,

misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul: Ada Bantuan Rp2,4 Juta Bagi Pemilik Rekening BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, Ini Syarat-syaratnya.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular