- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-
- Pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Jika dalam satu keluarga memenuhi syarat tersebut bisa dapat bansos hingga Rp10 juta dalam tahun 2022.
Kalu ingin mengecek sebagai penerima bansos PKH atau tidak, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan berikut:
1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data’
5. Muncul daftar nama penerima bantuan
Bantuan bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat membawa kartu peserta PKH.
Atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Bansos PKH disalurkan selama 4 tahap dengan rincian:
Tahap I: Januari, Februari, Maret
Tahap II: April, Mei, Juni
Tahap III: Juli, Agustus, September
Tahap IV: Oktober, November, Desember
KOMENTAR