MOTOR Plus-Online.com - Ratusan motor dengan knalpot brong ditindak polisi di Lembang, buntut keresahan warga dan pengendara lain.
Hindari penggunaan knalpot brong alias knalpot racing di motor kalau tidak ingin ditindak polisi.
Seperti yang terjadi di Lembang, polisi berhasil menindak ratusan motor dengan knalpot brong karena dianggap mengganggu warga.
Ratusan sepeda motor berknalpot bising yang sering melintas di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditertibkan polisi.
Hal ini karena mereka sering membuat masyarakat maupun pengendara lain resah.
Dalam kurun waktu satu pekan, polisi sudah menertibkan 200 motor yang menggunakan knalpot bising tersebut.
Terutama yang seringkali melintas saat akhir pekan di kawasan objek wisata Lembang.
"Mayoritas ditertibkan di Lembang," ujar Kaur Mintu Satlantas Polres Cimahi, Iptu Itang, di Mapolres Cimahi, Senin (7/2/2022).
Pada akhir pekan kemarin, kata dia, pihaknya berhasil menertibkan 25 motor.
Sehingga total selama satu pekan kemarin, polisi sudah menertibkan sebanyak 225 motor berknalpot bising.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR