Tes Pramusim MotoGP Mandalika 2022 Cuma Bisa Dihadiri 800 Penonton, Kenapa Nih?

Erwan Hartawan - Selasa, 8 Februari 2022 | 16:35 WIB
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Ilustrasi penonton di Sirkuit Mandalika

"Undangan akan hadir dari pihak partner, sponsor, kementerian juga, dan pak Sandi nanti akan datang juga" tegas Dirut MGPA.

Selain pramusim, pembatasan penonton juga bakal dilakukan saat balapan MotoGP Indonesia 2022.

Pemerintah membatasi jumlah penonton balapan MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya 100 ribu orang.

Jumlah penonton kelas festival juga dibatasi hanya 10 persen.

Pembatasan ini termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Penyelenggaraan Mandalika MotoGP.

Instruksi yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian ditujukan kepada Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan bupati atau walikota di wilayah tersebut.

Terdapat juga aturan yang berbunyi semua penonton diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif tes PCR H-1, khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.

Baca Juga: Selfie di Lombok, Marc Marquez Gak Sabar Jajal Sirkuit Mandalika

Selain itu, akan dilakukan screening dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.

Aturan ini berlaku mulai rangkaian tes pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika (11-13 Februari 2022) penyelenggaraan MotoGP Mandalika (18-20 Maret 2022).

Selain para penonton, pebalap MotoGP dan kru yang hadir di Sirkuit Mandalika juga harus mengikuti aturan.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular