Seperti kalau masyarakat sudah dapat bantuan dari Kementerian Sosial maka dipastikan tidak mendapatkannya
Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Badung, KK yang telah mendapat bantuan selama pandemi dari Kemensos dan DPMD Badung, sekitar 30 ribu KK.
Sehingga 30 ribu KK itu tidak berhak kembali menerima bantuan tunai tersebut.
Bahkan sampai sekarang Dinsos belum selesai melakukan pendataan jumlah KK penerima, namun Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sudah berencana memberikan bantuan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Badung, I Ketut Sudarsana, Rabu (13/1/2020) tak menampik jika sampai saat ini masih melakukan pendataan.
Hal itu dilakukan guna menentukan jumlah pasti penerima, "Mungkin dua atau tiga hari ke depan (dilakukan pendataan -red). Sesuai arahan Bapak Bupati pendataan oleh camat dan perbekel," ujarnya.
Mantan Kadis LHK Badung ini juga membenarkan jika total sekitar 30 ribu KK yang tidak akan mendapat bantuan tunai, karena telah mendapat bantuan selama pandemi dari Kemensos dan DPMD Badung.
"Bantuan selama PKM ini berbasis KK, maka KK yang sudah menerima bantuan dari pemerintah, tak bisa lagi mendapat bantuan.
Baca Juga: Masukin 16 Nomor KTP, Pendaftaran Bantuan Februari dengan Nilai Rp 3,55 Juta
Misalnya dalam satu keluarga, ada yang sudah mendapat bantuan sembako dari Kemensos, maka tidak lagi memperoleh bantuan," jelasnya.
KOMENTAR