MOTOR Plus-Online.com - Pelaku begal dengan modus menjadi debt collector sempat memepet pemotor Kawasaki KLX.
Peristiwa tersebut terjadi di di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Pelaku begal tersebut terdiri dari 4 orang dengan membawa 2 motor.
Komplotan begal tersebut kemudian mengejar pemotor Kawasaki KLX yang sedang melintas.
Alhasil komplotan begal tersebut berhasil memepet dan memberhentikan pemotor.
Pelaku kemudian mengaku pada korban kalau mereka adalah debt collector dari leasing.
Mereka berusaha mengambil motor korban yang dianggap belum lunas.
Korban pun tidak terima dan berusaha melawan para pelaku.
Baca Juga: Begal Motor di Palembang Punya Modus Baru, Tawuran Biar Warga Kabur Tinggalkan Motornya
Saat terjadi keributan, terdapat anggota buser melintas jalan sepi dan menghampiri keributan itu.
Melihat ada anggota polisi, para pelaku langsung panik dan mencoba melarikan diri.
Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kembangan.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan berhasil mengamankan dua pelaku.
"Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan di antaranya berinisial GHE (27) dan TM (26).
Sementara dua pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran," ucap AKP Ferdo.
Setelah menangkap kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan di kediaman pelaku.
Polisi berhasil menemukan dua sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sehingga diduga didapatkan dari hasil kejahatan.
Baca Juga: Tangan Ditebas Begal Pakai Senjata Tajam, Tukang Ojek Berhasil Amankan Honda Revo
"Hasil penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX dan 2 unit Honda Beat tanpa kunci dan tanpa STNK," tuturnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepergok Saat Pepet dan Rampas Motor Kawasaki KLX di Jalan, Dua Penipu Modus Debt Collector Ditangkap"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR