Di tiga bank tersebut bantuan untuk usaha ini masuk dalam program kredit usaha rakyat (KUR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan mempertahankan suku bunga KUR tahun 2022 di level 6%.
“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Bahkan pemerintah menurunkan bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1%.
Kemudian bunga KUR Mikro turun 0,5%, bunga KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun 0,5%.
Pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR antara lain plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) sebelumnya Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, jadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
Untuk pengajuan KUR bisa online atau datang langsun ke bank agar lebih jelas.
KOMENTAR