Syarat pelaku UMKM dapat BLT Rp2,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 23 berikut ini:
1. Tak pernah menerima bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
- Bansos PKH
- BST
- Bansos Sembako atau BPNT
- Bantuan Subsidi Upah atau BSU
- Banpres Produktif Usaha Mikro
2. Warga Negara Indonesia
3. Usia di atas 18 tahun
4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
KOMENTAR