Motor korban pun berhasil dibawah oleh debt collector gadungan tersebut.
Korban juga dibonceng oleh pelaku untuk dibawa ke tempat sepi.
Ketika korban hendak diturunkan dari motornya, kemudian korban melakukan perlawanan.
Terjadi cekcok antara korban dan empat pelaku.
Saat keributan berlangsung, Tim Buser yang tengah melakukan patroli melintas dan menghampiri korban.
"Melihat ada anggota polisi, lalu para pelaku mencoba melarikan diri, dua dari empat pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Kembangan," ungkap Binsar.
Baca Juga: Aksi Heroik Seorang TNI Selamatkan Korban Begal Motor, Nyaris Tertembak Saat Tangkap Pelaku
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menjelaskan saat ini dua pelaku debt collector gadungan sudah berada di Polsek Kembangan.
"Pelaku berjumlah empat orang, dua pelaku berhasil kami amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," kata Ferdo.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku GEH dan TM.
Dari rumah kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua kendaraan motor jenis Honda Beat yang tidak dilengkapi surat-surat.
Ada dugaan jika kedua motor merupakan hasil kejahatan para pelaku.
Selain itu polisi amankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut BPKB, satu unit sepeda motor jenis Honda BeAT dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan STNK.
Ada pula satu unit sepeda motor jenis Honda BeAT dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan STNK juga diamankan sebagai barang bukti.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 378 KUHP terkait penipuan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "2 Debt Collector Gadungan Ditangkap Polisi Saat Beraksi"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR