MOTOR Plus-Online.com - Pura-pura jadi debt collector, begal motor di Jakarta Barat berhasil diciduk polisi saat beraksi.
Makin banyak trik para begal motor saat beraksi ingin mengambil motor korban buruannya.
Termasuk pura-pura menjadi debt collector agar sang korban merasa panik dan ketakutan.
Yang terbaru ada sekumpulan begal motor yang modus menjadi debt collector gadungan dan beraksi di kawasan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Namun saat mereka beraksi, beruntung polisi berhasil memergoki para pelaku.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan korban bernama Aris (25).
Awalnya, ia tengah melintas di Jalan Kembangan Raya RT 01 RW 03 pada Sabtu (12/2/2022) malam menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX.
Lalu ada empat orang pria yang berboncengan dengan dua sepeda motor mencoba memberhentikan dirinya.
Baca Juga: Debt Collector Galak Langsung Sungkem Gak Jadi Tarik Motor Kredit, 5 Nomor Telepon Ini Penyebabnya
Ternyata keempat orang tersebut mengaku debt collector dan modus ingin menyita motor milik korban.
"Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," kata Binsar dalam keterangannya Minggu (13/2/2022).
Motor korban pun berhasil dibawah oleh debt collector gadungan tersebut.
Korban juga dibonceng oleh pelaku untuk dibawa ke tempat sepi.
Ketika korban hendak diturunkan dari motornya, kemudian korban melakukan perlawanan.
Terjadi cekcok antara korban dan empat pelaku.
Saat keributan berlangsung, Tim Buser yang tengah melakukan patroli melintas dan menghampiri korban.
"Melihat ada anggota polisi, lalu para pelaku mencoba melarikan diri, dua dari empat pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Kembangan," ungkap Binsar.
Baca Juga: Aksi Heroik Seorang TNI Selamatkan Korban Begal Motor, Nyaris Tertembak Saat Tangkap Pelaku
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menjelaskan saat ini dua pelaku debt collector gadungan sudah berada di Polsek Kembangan.
"Pelaku berjumlah empat orang, dua pelaku berhasil kami amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," kata Ferdo.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku GEH dan TM.
Dari rumah kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua kendaraan motor jenis Honda Beat yang tidak dilengkapi surat-surat.
Ada dugaan jika kedua motor merupakan hasil kejahatan para pelaku.
Selain itu polisi amankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut BPKB, satu unit sepeda motor jenis Honda BeAT dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan STNK.
Ada pula satu unit sepeda motor jenis Honda BeAT dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan STNK juga diamankan sebagai barang bukti.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 378 KUHP terkait penipuan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "2 Debt Collector Gadungan Ditangkap Polisi Saat Beraksi"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR