Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat
1. Ibu Hamil
- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan
- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan
- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Dibuka Februari Ini, Pegang KTP Dan Hafalkan 16 Angka Ini
2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan
- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama
- Asi Eksklusif enam bulan pertama kelahiran
- Imunisasi lengkap
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan
- Mendapatkan suplemen Vit. A satu kali pada usia 6 - 11 bulan
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun
3. Anak Usia Dini
Usia 1-5 Tahun
- Imunisasi tambahan
- Penimbangan berat badan tiap bulan
- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun
- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun
- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun
Usia 5-6 tahun
- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun
- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun
- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun
Baca Juga: Masukin 16 Nomor KTP, Pendaftaran Bantuan Februari dengan Nilai Rp 3,55 Juta
4. Anak SD, SMP, SMA
- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SMA)
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan
5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas
- Memastikan pemeriksaan kesehatan
- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia
- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia
- Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali
6. Penyandang Disabilitas Berat
- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali
- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat
- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul; "Cara Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Februari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR