MOTOR Plus-online.com - Bikers dapat lakukan pengecekan termasuk penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Februari 2022, lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Nah masyarakat dan juga bikees bisa mendapatkan bansos PKH bulan Februari 2022.
Bansos PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu.
Bikers atau masyarakat bisa mendapatkan bantuan PKH ini jika sudah masuk dan terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai info, Bansos PKH kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Buat masyarakat dan bikers yang ingin mengetahui cek termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH atau tidak.
Bikers dan masyarakat bisa dengan cara daring atau online mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) antara lain; BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Bulan Ini Sudah Ada Bantuan Pemerintah yang Cair, Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Langsung Ditransfer
Baca Juga: Info Februari 2022 Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bakal Cair, Siapkan KTP dan Dokumen Ini
Penyaluran Bansos PKH;
- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 : April, Mei, Juni
- Tahap 3 : Juli, Agustus, September
- Tahap 4 : Oktober, November, Desember
Cara cek penerima PKH
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan atau ketik alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Sebagai catatan danpeehstian, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.
Besaran Bantuan PKH
Sebagaimana diunggah laman pkh.kemensos.go.id, bantuan PKH yang disalurkan per tahun, di antaranya;
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini (usia 0-6 tahun): Rp 3.000.000
- Anak SD: Rp 900.000
- Anak SMP: Rp 1.500.000
- Anak SMA: Rp 2.000.000
- Disabilitas: Rp 2.400.000
- Lanjut usia: Rp 2.400.000
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH
1. Komponen Kesehatan
- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak
2. Komponen Pendidikan
- Kategori SD/MI Sederajat
Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMP/MTS Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMA/MA Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Baca Juga: Cepat Ambil Bantuan Khusus PPKM untuk Ribuan KK Masing-masing Dapat Rp300 Ribu Jangan Ketinggalan
Kategori
- Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
- Penyandang Disabilitas Berat
Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental
Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat
1. Ibu Hamil
- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan
- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan
- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Dibuka Februari Ini, Pegang KTP Dan Hafalkan 16 Angka Ini
2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan
- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama
- Asi Eksklusif enam bulan pertama kelahiran
- Imunisasi lengkap
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan
- Mendapatkan suplemen Vit. A satu kali pada usia 6 - 11 bulan
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun
3. Anak Usia Dini
Usia 1-5 Tahun
- Imunisasi tambahan
- Penimbangan berat badan tiap bulan
- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun
- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun
- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun
Usia 5-6 tahun
- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun
- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun
- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun
Baca Juga: Masukin 16 Nomor KTP, Pendaftaran Bantuan Februari dengan Nilai Rp 3,55 Juta
4. Anak SD, SMP, SMA
- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SMA)
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan
5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas
- Memastikan pemeriksaan kesehatan
- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia
- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia
- Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali
6. Penyandang Disabilitas Berat
- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali
- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat
- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul; "Cara Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Februari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR