Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk perpanjang SIM, pemotor harus membawa dokumen yang akan diminta petugas.
Layanan SIM Keliling beroperasi di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM keliling Kamis 17 Februari 2022:
Jaktim: Mall Grand Cakung.
Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar: LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Mulai Hari Ini SIM Mati Saat PPKM Level 3 Bisa Diperpanjang, Segini Biayanya Buruan Diurus
Pemotor yang ingin perpanjangan SIM di layanan mobil SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
Mengisi formulir permohonan
Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan mobil SIM keliling.
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR