Yang bikin kaget justru pembelian Yamaha Fazzio cash di salah satu dealer.
Hal itu sesuai temuan MOTOR Plus Online di salah satu dealer Yamaha di Tangerang, Banten.
"Untuk unit (Yamaha Fazzio) bisa melakukan pemesanan secara inden. Perkiraan inden sebulan, untuk pembelian secara kredit," kata sales di dealer tersebut, kepada MOTOR Plus Online, Kamis (17/2/2022).
"Kalau pembelian cash atau tunai akan lebih lama lagi, bisa memakan waktu 2 sampai 3 bulan," lanjut pria tersebut.
Baca Juga: Buruan Sikat Motor Baru Yamaha Fazzio, DP dan Cicilan Paling Murah Cuma Segini
Untuk pembelian Yamaha Fazzio cash, ia mengatakan ada biaya tambahan yang harus dibayarkan.
Adapun biaya tersebut belum termasuk harga Yamaha Fazzio secara On The Road (OTR) Jakarta.
"Khusus cash ada biaya tambahan. Untuk (Yamaha Fazzio) tipe Neo misalnya, jadi Rp 22.700.000. Kalau tipe Lux jadi Rp 23.000.000," tambahnya.
Temuan lainnya ketika mendatangi salah satu dealer Yamaha di Kawasan Jakarta Barat.
Baca Juga: Ganti Kaca Spion Yamaha Fazzio Pakai Punya Fino Jadi Makin Keren
"Semua pembelian (Yamaha Fazzio) cash atau kredit inden. Sekitar dua bulan," ujar sales tersebut.
"Untuk pembelian kredit bisa memakan waktu satu bulan, cash lebih lama lagi bisa dua bulan lebih terhitung sejak proses PO (Purchase Order)," lanjut perempuan itu.
Apabila warna yang dipilih konsumen tidak terdapat pada stok, perlu menunggu lebih lama lagi.
"Dua minggu setelah PO akan kami kabari untuk warna unit yang sesuai. Kalau tidak ada warna yang sesuai pilihan, perlu menunggu lagi," tutur dia.
Baca Juga: Ditanya Pilih Yamaha Fazzio atau Vespa LX 125, Gini Jawaban Anak Vespa
Berbeda dengan dealer sebelumnya, pembelian Yamaha Fazzio cash di dealer ini perlu membayar Rp 1 juta, namun akan mengurangi harga awal.
"Kita ada sistem booking Rp 1 juta, jadi perlu dibayarkan dulu di awal. Nanti harga cashnya akan dikurangi." tuturnya.
"Misal, untuk tipe Neo menjadi Rp 20,7 juta, dan tipe Lux menjadi Rp 21 juta," tukasnya.
Nah, kalau brother tertarik pada Yamaha Fazzio tipe Neo atau Lux nih?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR